Label
Berita dari Kampus
(6)
Catatan Seorang Praja
(12)
MOP PRAJA PAPUA
(32)
Pemerintahan
(1)
PTK LAIN DI INDONESIA
(17)
seputar IPDN
(5)
Rabu, 01 Desember 2010
NE BIS IN IDEM
JANGGER, Keith, dan Charlie melakukan perampokan Bank Money. Tapi, ketika melakukan aksinya, Jenger tertangkap, sedangkan keith dan Charlie berhasil meloloskan diri.
Dalam pengadilan Jenger dituntut dan dijatuhi hukuman yang mempunyai kekuatan tetap (in kracht van gewijsde) selama empat tahun penjara. Tak lama kemudian setelah putusan tersebut dikeluarkan , Keith dan Charlie tertangkap. Mereka pun dituntut dan masing-masing dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun.
Menjadi pertanyaan, apakah tuntutan terhadap Keith dan Charlie dapat dibenarkan? Ini, mengingat perkara yang dihadapi adalah perkara yang sama dengan Jangger, perkara yang telah yang telah memperoleh putusan hukum yang berkekuatan tetap. Apakah ini termasuk ne bis in idem?
Untuk ini, jelas tuntutan terhadap Keith dan Charlie dapat dibenarkan. Karena dalam hal ini tindak pidana yang dilakukan belum ada putusan hakim tetap. Sedangkan yang sudah diputus hakim adalah Jangger dengan hukuman empat tahun penjara.
Jadi, Keith dan Charlie tidak dapat membela diri dengan dalil bahwa keduanya tidak dapat dituntut karena perkara perampokan yang sudah ada keputusan hakim yang mempunyai keputusan tetap, yaitu terhadap Jangger. Di sini, justru yang tidak dapat dituntut lagi dengan tertangkapnya Keith dan Charlie adalah Jangger.
Ne bis in idem ( ne = tidak, bis = kedua kali, in idem = diulangi ), pengertiannya:
• Apabila seseorang tertentu;
• Melakukan perbuatan tertentu;
• Orang tertentu yang melakukan perbuatan tertentu tadi “sudah” ada keputusan hakim yang mempunyai kekuatan tetap;
• Tidak dapat dituntut kedua kalinya.
Dasar ditetapkannya ne bis in idem ini:
• Karena jaksa harus menghormati keputusan hakim yang mempunyai kekuatan tetap;
• Memberikan kepastian hukum bagi yang telah memperoleh putusan.
Prinsip hukum ini dalam hukum perdata mengandung pengertian sebuah perkara dengan objek sama, para pihak sama dan materi pokok perkara yang sama, yang diputus oleh pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang mengabulkan atau menolak, tidak dapat diperiksa kembali untuk kedua kalinya. Syarat-syarat di atas harus terpenuhi untuk dapat dikatakan perkara ne bis in idem. Jadi, misalkan sebuah perkara dengan objek dan materi perkara yang sama, akan tetapi pihak-pihak yang bersengketa berbeda, hal demikian tidak termasuk ne bis in idem.
Jika selang beberapa waktu setelah Keith dan Charlie menjalani hukumannya (telah habis), lalu ia melakukan perampokan lagi, apakah terhadap keduanya dapat dituntut lagi?
Dalam hal ini jelas Keith dan Charlie dapat dituntut lagi. Karena, keduanya telah selesai menjalani hukuman, berarti telah bebas. Tapi, dengan ulah melakukan perampokan lagi, berarti mereka melakukan tindak kejahatan yang termasuk recidive atau pengulangan. Dan hal inidapat dituntut, bahkan hukumannya diperberat dari hukuman yang pernah diterima sebelumnya dengan ditambah sepertiga. (sumber: buku hukum bicara: wawan t.a) ***ilham 136.
TRADISI TRAGIS SUKU NAULU YANG HILANG DITELAN ZAMAN
Biasanya kita temukan setiap daerah di tanah air terdapat kecenderungan untuk tetap terus melestarikan adat budayannya termasuk ritual-ritual yang menyangkut alam gaib, dan tidak jarang ritual-ritual tersebut terpaksa gulung tikar karena tidak sesuai lagi dengan norma-norma yang berlaku saat ini.
Siapa yang tidak kenal dengan Maluku, negeri yang memiliki nama keren Mollucas ini ternyata menyimpan banyak warisan adat tradisi leluhurnya yang terus tetap dilestarikan hingga memasuki millennium ke tiga ini. Tapi ternyata dari sekian banyak tradisi menarik tersebut tidak semua tradisi itu dapat diterima oleh perubahan zaman, salah satunya yaitu ritual yang aneh dan mengerikan, saking mengerikannya hingga tradisi itu
“Galuh” Dibalik Estetika Kearifan Lokal Sebuah Kerja Keras (Kalsel)
Intan berlian, adalah salah satu jenis perhiasan yang tidak hanya memiliki nilai jual dan estetika, tetapi juga memiliki nilai-nilai luhur dari sebuah kerja keras. Faktor itulah yang menyebabkan harga nominal dari intan berlian tersebut masuk dalam kategori sangat mahal. Dikarenakan juga keberadaannya cukup langka. Berbagai macam jenis intan berlian dapat kita temui di Martapura, Provinsi Kalimantan Selatan. Akan tetapi morfologi indah sebuah intan berlian tidaklah lengkap sebelum kita mengetahui bagaimana intan berlian itu diperoleh.
Benda yang oleh sebagian orang dianggap keramat ini banyak ditemukan di Pasar Martapura. Tetapi perburuannya dilakukan di Banjarbaru yang juga masih dalam provinsi Kalimantan Selatan. Kecamatan Cempaka kota Banjarbaru, didominasi oleh karakteristik geografis dataran tinggi dengan rata-rata ketinggian topografi antara 50 sampai 150 meter di atas permukaan laut. Sehingga praktis, kawasan pendulangan intan, di Pumpung atau Ujung Murung misalnya, juga dikelilingi oleh bukit-bukit yang menyembul.
Kawasan pendulangan intan tradisional di Kecamatan Cempaka, paling banyak tersebar di Kelurahan Sungai Tiung. Kelurahan seluas 21,50 Km2 dengan jumlah penduduk 306 jiwa per Km ini, memiliki dua kawasan pendulangan intan tradisional yang telah dikenal di mata dunia, yaitu Pumpung dan Ujung Murung. Khususnya Pumpung, terkenal karena temuan intan sebesar telur ayam dengan berat 166,7 kerat, pada 30-an tahun silam. Belakangan intan tersebut dinamai Trisakti.
Untuk menuju kawasan wisata pendulangan intan tradisional ini, banyak tersedia akses transportasi darat yang bisa kita pilih, yang tentunya relatif lebih cepat, mudah dan murah. Pendulangan intan Pumpung misalnya, berada di sisi tenggara kota Banjarbaru, 40 Km dari Banjarmasin, ibukota Provinsi Kalsel. Dari Banjarmasin menuju Kota Banjarbaru dapat dijangkau menggunakan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, dengan waktu tempuh selama 1 jam. Kemudian, dari kota Banjarbaru menuju Kecamatan Cempaka bisa dicapai selama 15 menit, langsung menuju kawasan wisata tersebut.
Mendapatkan atau mencari intan secara tradisional merupakan pekerjaan yang banyak digeluti oleh masyarakat Banjar. Salah satu alat yang digunakan untuk mencari intan secara tradisional dikenal dengan nama dulang dalam bahasa daerah sana, Dulang (berbentuk semacam caping) yang terbuat dari kayu ulin (kayu besi) atau kayu jingga. Sedangkan proses untuk mendapatkan intan sendiri dinamakan dengan mendulang. Aktivitas mendulang intan dimulai sejak pukul delapan pagi. Warga yang melakukan aktivitas mendulang intan biasanya melakukannya secara kolektif, antara 3-5 orang. setiap orang mempunyai tugas masing-masing yang berbeda-beda. Ada yang bertugas membuat/menggali lubang. Ada yang lain bertugas mengangkut material galian kelokasi pendulangan. Sedangkan yang lainnya lagi bertugas mendulang material yang telah terangkut tadi.Para pendulang intan mendulang intan setiap hari kecuali hari Jumat sebagai hari libur mereka. Proses mendulangnya pun dibutuhkan waktu yang relative lebih lama.
Mendulang intan secara tradisional yakni material berupa pasir, batu-batuan kecil, tanah, lumpur dan sebagainya yang telah bercampur menjadi satu diambil dari dalam lubang galian yang dibuat dengan kedalaman tertentu dimuat ke dalam dulang sesuai dengan kapasitas dari setiap dulang yang digunakan, selanjutnya dulang yang telah terisi material tersebut diputar-putar (dilenggang) dalam air sehingga sedikit demi sedikit material dari dalam dulang terbuang keluar dari dulang terbawa oleh pusaran air yang timbul akibat putaran yang dilakukan sambil sekali-kali pendulang mengamati sisa material yang berada dalam dulang apakah terdapat intan atau tidak. Hal tersebut dilakukan begitu seterusnya sampai material yang berada dalam dulang terbuang habis dari dalam dulang. Kegiatan tersebut dilakukan sepanjang harinya oleh penambang.
Sistem yang digunakan oleh para pendulang intan tergantung dari kesepakatan awal. Tapi biasanya, karena mereka menggunakan sistem pembagian tugas, maka mereka pun juga membagi hasil secara merata. Jadi, semakin banyak orang yang terlibat dalam kelompok pendulang intan itu, maka akan semakin kecil juga hasil yang didapat. Lahan yang digunakan untuk mendulang pun juga belum tentu lahan milik sendiri.
Banyak orang yang terlibat dalam usaha mendapatkan intan apabila kita melihat dari proses awalnya. Bermula sebuah intan berasal dari para penambang tersebut. Ada juga kelompok yang khusus mengumpulkan hasil dari penambang tersebut yang datang secara langsung ke lokasi penambangan. Kelompok tersebut dinamakan para pengumpul intan dan biasanya orang-orang yang sudah memiliki modal sendiri atau memakai modal orang lain dalam mengumpulkan intan. Selanjutnya dari para pengumpul ini dijual lagi kepada pengumpul yang lebih besar untuk diolah menjadi intan-intan yang bernilai jual tinggi. Atau menggunakan alternatif lain dengan mnenjual langsung kepada para pengumpul yang berasal dari luar sebelum diolah menjadi berbagai macam bentuk yang menarik seperti mata cincin, kalung, gelang, dan lain sebagainya. Namun tetap saja yang menjadi bagian yang paling bawah adalah para pekerja yang secara langsung bekerja dilapangan. Daerah yang cukup terkenal sebagai tempat penghasil intan di Banjarmasin seperti Martapura, Kampung Cempaka, Karang Intan, Awang Bangkal, Sungai Besar, Matraman. Daerah-daerah tersebut yang menjadi salah satu tempat yang paling banyak menghasilkan intan.
Mendulang intan memang bukanlah pekerjaan mudah. Para pendulang intan harus memiliki kesabaran. Karena, kita belum bisa memastikan seorang pendulang yang seharian bergelut di arena pendulangan akan pulang tanpa tangan hampa. Selain itu, pekerjaan ini juga memiliki banyak resiko. Apabila kondisi fisik para pendulang intan sedang tidak stabil, bisa jadi akan sakit. Karena air yang ada di wilayah pendulangan adalah air yang cukup dingin. Belum lagi lubang-lubang bekas galian yang bisa saja akan menyebabkan para pendulang terkubur hidup-hidup karena runtuhnya tanah di sekitar lubang galian.
Bagi sebagian orang Banjar, Intan juga dianggap sebagai benda keramat. Para pendulang memanggil intan dengan sebutan “Galuh”. Pada saat para pendulang melakukan aktivitas mendulang, mereka memanggil intan itu dengan sebutan “Galuh”. Pada saat itu pula para pendulang intan dilarang mengeluarkan kata-kata jorok dan kasar. Itu merupakan salah satu pantangan bagi para pendulang intan. Yang jelas, untuk memperoleh intan berlian tidaklah mudah. Harus ada pengorbanan dan kerja keras. Maka sangatlah wajar jika intan berlian memiliki nilai-nilai yang tinggi. Baik dari segi estetika, moral maupun kesakralannya.***norma
Ketika Kinerja Anggota Dewan Dipertanyakan
Oleh: M.P Teguh Ilham
Maluku Atas
Kebijakan Pemerintah
Dalam ibadah salat berjamaah, umat Islam kenal dengan istilah imam atau pemimpin salat. Tidak semua orang dapat menjadi imam. Ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi jika ia mau menjadi seorang imam. Salah satu syarat yang paling penting yaitu ia harus merupakan orang yang paling fasih dan lancar bacaan salatnya diantara sekelompok orang-orang yang melaksanakan salat berjemaah tersebut. Bukan tanpa alasan, karena salat merupakan komunikasi langsung dengan Sang Khalik. Tak hanya dalam Islam, semua agama pun juga mengajarkan hal yang demikian, bahwa seorang pemimpin dalam setiap agama haruslah merupakan orang yang memiliki kemampuan lebih
Senin, 29 November 2010
Minangkabau, Estetika Adat Dibalik Keunikan Budaya Merantau (Ndak lakang dek paneh, ndak lapuak dek hujan)
Baru-baru ini telah ditayangkan di layar kaca film yang menggambarkan segelintir kehidupan masyarakat Minangkabau yaitu film Merantau yang diperankan oleh Iko Uwais dan digarap oleh sutradara impor asal Inggris Gareth Huw Evans. Film Merantau bercerita tentang Seorang tokoh utama yang bernama Uda Yuda (Iko Uwais), seorang ahli bela diri Silat Harimau dari Minangkabau, Sumatra Barat. Yuda yang sama seperti pemuda pemuda daerahnya yang lain akan menjalani budaya warisan nenek moyang mereka yaitu “Merantau,” meninggalkan segala kenyamanan di kampung halaman mereka dan menuju ke hiruk pikuknya kota besar Jakarta Sebagai sarana penempa mental dan pendewasaan, juga berharap bisa mendapatkan kesuksesan yang menciptakan nama besar saat mereka kembali ke kampung halaman nantinya.
Tidak hanya Minangkabau, setiap masyarakat memilki keunikan sendiri-sendiri yang tidak bisa ditemukan di masyarakat lain, baik itu adat, budaya ataupun alamnya. Salah satunya adalah suku yang terkenal dengan Masakan Padangnya ini, Minangkabau. Sebagai salah satu “penyumbang” kekayaan budaya nasional, budaya Minangkabau yang
Kamis, 25 November 2010
MAKNA FILOSOFIS DARI PAKAIAN DINAS HARIAN (PDH) PRAJA IPDN
1.
Muts
-
Warna dasar Muts adalah
biru melambangkan bahwa seorang Praja itu berfikiran seluas langit.
-
Pada Muts terdapat lis
berwarna kuning melambangkan bahwa seorang Praja itu adalah seorang calon
perwira. Ketika lulus nanti ia akan langsung diangkat menjadi PNS golongan
III/a.
2.
Kewiraan
Kewiraan
letaknya di sisi kiri atas Muts, Kewiraan juga melambangkan bahwa seorang praja
adalah calon perwiranya PNS.
3.
Dek
-
Dek terletak di pundak
seorang Praja, ini memiliki makna bahwa seorang Praja memiliki beban dan
tanggung-jawab yang besar di pundaknya.
-
Setiap tingkatan praja
memiliki jumlah bintang yang berbeda di dek nya. Hal ini menandakan semakin
tinggi tingkat dan pangkat seorang Praja maka akan semakin besar pula
tanggung-jawab yang dipikulnya.
Untuk tingkat 1 (Muda Praja)
memiliki balok satu.
Untuk tingkat II (Madya Praja)
memiliki balok satu dan bintang Satu.
Untuk tingkat III (Nindya Praja)
memiliki balok satu dan bintang dua.
Untuk tingkat IV (Wasana Praja) memiliki
balok satu dan bintang tiga.
4.
Monogram
IPDN
Monogram
IPDN terletak di atas kerah baju PDH. Monogram ini menandakan identitas dari
IPDN.
5.
Papan
Nama
Papan
nama disematkan di atas saku kanan baju PDH. Warna latar papan nama adalah
hitam dan tulisan nama berwarna putih. Hal ini menandakan bahwa nama seorang
Praja harus bersih di atas hukum.
6.
Lambang
Korpri
Lambang
Korpri disematkan di atas saku kiri baju PDH. Lmbang Korpri menandakan bahwa
seorang Praja selama pendidikan telah diangkat sebagai CPNS golongan II/a.
Lambang
Korpri dan Papan Nama tidak disematkan sejajar melainkan Lambang Korpri
disematkan lebih tinggi sedikit dari Papan Nama. Hal ini mengandung filosofi
bahwa seorang praja harus lebih mementingkan masyarakat dibandingkan
kepentingan pribadinya.
7.
Bordiran
Lambang IPDN
Bordiran
Lambang IPDN terletak di lengan kiri baju PDH. Hal ini menandakan identitas
lembaga IPDN.
8.
Baju
dan Celana
Baju
dan celana PDH memiliki warna coklat sama seperti warna tanah. Hal ini
menandakan seorang Praja harus memiliki sifat merakyat.
9.
Tali
Ikat Pinggang dan Gesper
Tali
ikat pinggang Praja berwarna hitam menandakan seorang Praja terikat oleh hukum.
Di atas gesper juga terdapat lambang IPDN yang juga menandakan identitas
lembaga IPDN.
10. Sepatu
Sepatu
PDH praja berwarna hitam memiliki makna filosofi bahwa seorang Praja berdiri di
atas hukum.
Reformasi Mentalitas Para Penegak Hukum
sumber gambar : primaironline.com |
Akhir-akhir ini headline media elektronik maupun cetak didominasi oleh pemberitaan mengenai benyaknya kasus hukum yang menyangkut para penegak hukum kita. Sebut saja mulai dari kasus Bibit-Candra dan Antasari Azhar hingga terakhir kasus yang masih panas-panasnya yaitu persengkokolan Gayus Tambunan Sang Mafia Pajak dengan berbagai unsur penegak hukum. Bukti kongkalingkong tersebut terlihat jelas dengan betapa alotnya penyelesaian kasus si pegawai III/a ini dan yang baru-baru ini diberitakan bebas berkeliaran di Bali beberapa waktu yang lalu sementara ia masih dalam status tahanan.
Keadilan hukum memang adalah suatu hal yang sangat mahal di negeri ini. Semua bisa dikendalikan dan diatur dengan uang atau kekuasaan. Dengan modal uang dan kekuasaan hukum bisa dibelokkan dengan berbagai macam pembenaran. Hal ini menyiratkan seolah-olah penegakan hukum hanya bagi orang-orang yang melakukan kriminalitas di tingkat teri sementara mereka yang
Rabu, 24 November 2010
ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAHAN PRESIDEN SUSILO BAMBANG YUDHOYONO TERHADAP BERBAGAI MASALAH
..
1. Insiden Perbatasan Indonesia dengan Malaysia Tanggal 13 Agustus 2010.
Deskripsi Masalah dan Kebijakan yang Diambil Presiden
Insiden antara Indonesia dengan Malaysia kembali memanas. Malaysia kembali berulah. Insiden terjadi ketika polisi Malaysia menahan tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Kapal Malaysia mencegat kapal patroli Indonesia saat sedang mengawal perahu Malaysia yang tertangkap mengambil ikan di perairan Indonesia. Kapal patroli Malaysia menangkap ketiga petugas kelautan Indonesia karena Indonesia menolak melepas kapal Malaysia beserta tujuh orang krunya. Pada 17 Agustus, pihak Malaysia melepas tiga petugas Indonesia, sementara pihak berwajib Indonesia juga mendeportasi tujuh nelayan Malaysia yang tertangkap oleh ketiga petugas KKP tersebut. Sebelumnya, kebijakan penukaran tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dengan tujuh nelayan
DPD : Dewan Pertimbangan DPR??
DPD
merupakan sebuah lembaga yang baru muncul melalui perubahan (amandemen) ketiga
UUD 1945. Dalam pasal 22 D disebutkan bahwa wewenang (lebih tepat disebut
tugas) DPD adalah sebagai berikut : 1.) Mengajukan kepada DPR rancangan
undang-undang yang
Minggu, 14 November 2010
About Praja..
Judulnya memang bahasa Inggris. Tapi
jangan khawatir bahasa inggrisnya hanya sebatas judul kok. Saya akan tetap
menggunakan bahasa persatuan kita.. BAHASA INDONESIA walaupun ntar dicampur
adukkan dengan bahasa gaul anak zaman sekarang karena praja juga bisa nyantai.
Oke.. tulisan about praja ini
merupakan tulisan pertama saya dari kategori PRAJA JUGA BISA NYANTAI dari blog
saya . Tulisan ini merupakan tulisan
ngawur karena mengikuti dan patuh banget dengan EYD (Ejaan Yang Disepelekan).
Tulisan ini merupakan wujud kebosanan saya dalam mengikuti seabrek aktifitas di
IPDN. Mulai dari bangun pagi jam setengah lima. Dilanjutkan dengan sholat subuh
( eh, kalau ini memang kewajiban dan kebutuhan). Habis itu, harus mendengar
klakson ataupun pluit dari pengasuh agar bagageh
untuk melayu-melayu di pagi buta. Ga
tau maksudnya apa, tapi denger-denger biar otot kaki kuat. Tapi menurut gue
nggak juga kok. Malah membuat otot
kelopak mata menjadi menutup pas kuliah. Benar nggak?. Bener laah, semua praja
pasti tau kok.
Habis lari balik lagi ke barak buat
persiapan sarapan di menza (ruang makan praja). Di sinilah terjadi kompetisi.
Kompetisi buat ngebooking kamar mandi karena walaupun kamar mandi banyak tapi
yang rusak juga gak kalah banyak. Jika seorang praja mampu memenangkan
kompetisi masuk kamar mandi duluan maka bisa dipastikan kompetisi selanjutnya
akan dia menangkan juga.
Kompetisi selanjutnya adalah
makaaan..
Praja memang buas kalo soal makan.
Bayangkan saja porsi untuk beberapa orang praja bisa disikat oleh satu orang
praja. Tentunya dia adalah praja bermasalah (bermasalah dengan cacing di
perutnya). Nah, kalo dia keluar kamar mandi duluan berarti dia juga akan
menjadi praja pertama yang membuka pintu menza dan menjarah bermacam-macam
sembako yang ada di meja lain dan mengumpulkan di mejanya. Biar gak ketahuan lauk-pauknya di simpan di
dalam termos nasi (ssstt.. jangan bilang siapa-siapa yaa..). makanan tersebut
tentunya dinikmati ketika lonceng telah berbunyi dan upacara makan segera
dimulai.
Makan pagi di Menza bukan akhir dari
segalanya. Kegiatan terus berlanjut dengan apel pagi. Apel pagi merupakan suatu
kewajiban yang sangat penting bana ko ha.
Karena pada apel pagi para praja mendengarkan berbagai macam doktrin-doktrin
atau petuah-petuah untuk bekal bagi kami dalam mengarungi belantara kehidupan
dan birokrasi yang kejam ini ( kali ini saya lebay dikit). Doktrin mulai dari
yang sederhana-sederhana seperti lingkungan barak wajib bersih tiap hari,
performance/penampilan harus dijaga selalu karena “ penampilan bukanlah hal
yang utama tapi hal yang pertama dilihat orang”, masalah koreksi rambut yang panjangya telah melampaui batas
kedaulatan Negara sampai kepada hal-hal yang berat seperti bagaimana kita
beretika ketika mengabdi nanti.
Perjalanan masih panjang. Kami pun
setelah apel langsung pergi ke kelas untuk melaksanakan kegiatan selanjutnya
yaitu “tiduur”. Ya nggak lah masak tidur. Kami dikelas sangat antusias sekali
mendengarkan dosen berceramah. Saking hikmatnya ada yang sampai tertegun dan
dalam hitungan detik langsung tumbang.
Kegiatan lain masih antri..
Setelah puas kuliah di kelas. Kami
pun kembali ke barak untuk persiapan makan siang di Menza. “Hukum Rimba” masih
berlaku.
Setelah makan siang jangan dikira
bisa tidur siang ataupun pergi ke mall dengan hati yang riang gembira sambil
menghisap rokok dengan tanpa beban. SALAH. Kami harus melangkahkan kaki dan
mengayunkan tangan lagi ke kelas untuk mendengarkan materi Pelatihan. Kami pun
kembali bertemu kembali dengan pena dan buku. Pelatihan berakhir sekitar jam
lima.
Huuft.. pasti banyak yang mengira
pasti setelah pelatihan Praja bisa nyantai. Maaf, kami gak seberuntung yang
anda pikirkan. Kami harus berkompetisi lagi untuk ke kamar mandi agar bisa
memenangkan kompetisi selanjutnya. Pasti anda sudah bisa menerka kompetisi yang
saya maksud. Ya itu dia,, MAKAN.
Mungkin anda semua bertanya-tanya,
kok praja orientasinya makan ya?.
Saya sebagai saksi hidup akan mencoba
menjelaskan dengan beberapa teori yang keliatan ilmiah. Memang praja kalo makan
pasti susah di bendung. Wajar kok. Berdasarkan hukum keseimbangan dari Prof.
Koenjaraningrat (saya kok kurang yakin ya) bahwa segala sesuatu itu selalu
mencari titik keseimbangan. Contohnya pergeseran lempeng bumi yang menyebabkan
gempa Tektonik merupakan upaya untuk mencapai suatu keadaan seimbang, begitu
juga dengan longsor, alam berusaha mencapai keseimbangan. Trus hubungannya
dengan praja?
Praja pun begitu, dengan aktifitasnya
yang minta tolong. Aktifitasnya yang begitu banyak menghasilkan energy
memerlukan suatu tindakan untuk mengimbanginya yaitu MAKAN. Makan di satu
tempat yang bernama Menza. Tak pandang kaya taupun miskin, anak tambal ban
ataupun anak sekjen merasakan lapar yang sama dan merasakan rasa makanan yang
sama. Hiks..hiks..
Tampa terasa upacara makan malam
selesai. Habis itu istirahat di barak?
Belum mas, ini masih jam tujuh, masih
ada jam wajib belajar mandiri ataupun jam kerohanian di tempat ibadah
masing-masing( kerohanian pada malam senin sama malam kamis).
Habis belajar mandiri atau kerohanian
kok ngantuk ya? Tidur dulu akhh…
Priiiiiiiit….Priiiiiiitt..
apel..apel… terdengar suara pengasuh berteriak-teriak untuk menyuruh praja apel
malam. Apel malam dimulai..
Sudah jam setengah sepuluh, praja pun
kembali kebarak untuk melaksanakan aktifitas selanjutnya.. sebelum anda
berfikir bahwa itu tidur, saya tlulis duluan “ bukan kang”.
Kami harus mempersiapkan keperluan
untuk besok, baik itu SSB (Semir, Setrika,Braso) ataupun menyiapkan keperluan
kuliah. Nah, akhirnya semua aktifitas selesai. Kami siap untuk tidur dengan
tenang dan berdoa supaya besok pagi hari hujan ataupun pengasuh mendadak
amnesia dan lupa bahwa ada lari pagi (kayaknya harapan yang kedua gak mungkin).
Ada yang berbisik, “mas mas, trus
mukulin adek-adeknya kapan?”. Mukul ??, ngurus diri ndiri aja gw ga sempat. (
lembah manglayang, ketika dosen ga datang)
NB * buat yang manja mending ga usah
masuk IPDN
Sabtu, 13 November 2010
Kebijakan Pemerintah untuk Menanggulangi Kemacetan di Jakarta
sumber gambar : google.com |
Kemacetan
di Jakarta memang tidak habis-habisnya diperbincangkan. Semua pihak
memperbincangkannya mulai dari obrolan santai di warung kopi hingga rapat yang
(kelihatan) serius kantor-kantor pemerintah ataupun di forum legislatif. Tak
terkecuali perdebatan panjang yang terjadi ruangan tempat para calon birokrat
negeri ini bersama Sang dosen saling tukar pikiran untuk memecahkan masalah
negeri. ( cukup demikian pembukanya, sekarang kita mulai serius).
Jakarta
memang sangat menyedihkan sekali. Setiap tahun terus dipadati oleh pencari
kerja yang datang dari seluruh pelosok negeri. Tak hanya yang mempunyai bekal
ilmu dan keterampilan saja yang berminat datang ke sana. Akan tetapi juga orang
yang hanya punya bekal nekat pun turut bersukarela memeriahkan Kota Jakasrta
yang menurut saya sudah kelebihan meriah. Mereka tidak sepenuhnya bisa
disalahkan karena memang semua “gula” terkumpul di sana. Implikasinya Jakarta
pun jadi sesak dan bukannya menjadi surge malah menjadi neraka bagi
penghuninya. Kemacetan memang menjadi masalah Jakarta dari dulu dan hingga
sekarang pun belum ditemukannya solusi yang pas. Berikut ini ada beberapa
alternatif solusi yang mungkin dapat menjadi pertimbangan bagi para pemangku
kepentingan di Jakarta.
Untuk
mengatasi permasalahan kemacetan ini diperlukan dua jenis kebijakan yang perlu
ditempuh oleh pemerintah daerah DKI Jakarta, antara lain:
1.
Kebijakan Fiskal
Kebijakan
Fiskal atau yang sering juga disebut sebagai kebijakan stabilitas dan
pembangunan adalah penyesuaian dalam pendapatan dan pengeluaran-pengeluaran
pemerintah untuk mencapai stabilitas ekonomi yang lebih baik dan laju
pembangunan ekonomi yang dikehendaki (John F. Doe :1968).
Dalam
hal kemacetan, diperlukan anggaran yang lebih untuk mengatasinya. Pemerintah
Daerah DKI Jakarta perlu menetapkan
pengaturan khusus dalam penyusunan APBD. Plafon Anggaran untuk SKPD terkait
harus ditingkatkan lagi dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan.
Anggaran yang lebih besar bagi pengembangan infrastruktur yang diperlukan dapat
diperoleh dari PAD yang berasal dari kebijakan kenaikan pajak kendaraan
bermotor ataupun retribusi parkir. Kenaikan pajak dan retribusi tersebut juga
merupakan usaha mengurangi minat masyarakat untuk memiliki kendaraan pribadi.
2.
Kebijakan Sektoral
Kebijakan
Sektoral merupakan kebijakan di tiap sektor/instansi terkait. Kebijakan ini
merupakan kebijakan yang diambil untuk menindaklanjuti kebijakan strategis dari
pemerintah yaitu mengurangi kemacetan. Masalah kemacetan merupakan masalah
kompleks yang tanggung jawabnya berada pada satu atau dua instansi saja. Tapi
penyelesaian kemacetan lalu lintas dipengaruhi oleh semua instansi yang ada
termasuk perusahaan swasta.oleh karena itu kita jangan melihat bahwa hanya
Dinas PU dan Perhubungan saja yang bertanggung jawab untuk mengatasi masalah
kemacetan di DKI Jakarta.
Berikut
ini kebijakan yang perlu diterapkan oleh masing-masing sektor:
a)
Kebijakan yang khusus diambil oleh Dinas PU dan
Perhubungan adalah :
-
Penambahan luas jalan.
Luas jalan perlu ditambah lagi hingga mencapai jumlah yang
ideal yaitu 10-14 persen. Saat ini luas jalan di Jakarta baru mencapai 6,2
persen. Begitu juga dengan peningkatan kualitas jalan. Kondisi jalan yang
berlubang juga faktor penentu kemaceten lau-lintas. Untuk itu pemerintah daerah
perlu menganggarkan anggarannya untuk peningkatan kualitas dan kuantitas jalan
ini.
-
Pembatasan jumlah beroperasinya kendaraan
pribadi
Jumlah kendaraan pribadi yang lebih banyak dibanding
kendaraan umum memperparah keruwetan transportasi di Jakarta. Perbandingan
jumlah kendaraan pribadi dan kendaraan umum adalah 98% kendaraan pribadi dan 2%
kendaraan umum.
Banyak cara yang bisa ditempuh, seperti :
1)
Kendaraan berpelat merah dilarang berkeliaran di
luar jam dinas.
2)
Kendaraan yang tahun produksinya di bawah tahun
2000 dilarang beroperasi di jalur-jalur tertentu yang rawan kemacetan.
Sedangkan yang di atas tahun 2000 pajaknya di naikkan hingga 100 persen. Hal
ini membuat warga Jakarta berfikir tujuh kali untuk memiliki kendaraan pribadi
apalagi lebih dari satu.
3)
Menaikkan tarif parkir kendaraan hingga 200
persen. Hal ini sedikit banyaknya mem buat pengendara mobil pribadi juga
berfikir dua sampai tujuh kali untuk menggunakan kendaraanya. Apalagi jika
jarak antara rumah dengan tujuannya dekat, mereka pasti lebih memilih kendaraan
umum saja ataupun dengan berjalan kaki.
4)
Para pengguna kendaraan roda empat perlu
diperketat lagi aturannya. Pemda perlu mengeluarkan regulasi kendaraan roda
empat yang penumpangnya kurang dari tiga diberi sanksi khusus kalau perlu
ditilang.
b)
Kebijakan yang diambil oleh Dinas Industri dan
Perdagangan
Jangan
ada lagi pengembangan/ penambahan aktifitas bisnis dan industri di ibukota.
Pemerintah Daerah perlu memberikan masukan kepada pemerintah pusat untuk
mengarahkan setiap aktifitas bisnis dan industri yang akan dikembangkan
tersebut ke daerah lain yang jarang penduduknya tapi memiliki potensi seperti
ke kota di Kalimantan atau Sulawesi. Diharapkan dengan pengalihan ini
masyarakat yang berniat ke Jakarta untuk mencari kerja dapat dialihkan.
Kita
juga perlu belajar kepada Negara-negara maju yang membagi-bagi “gula
pembangunannya “ke beberapa kota besar mereka sehingga kepadatan penduduk nya
menyebar rata. Amerika Serikat meski
terjadi kemacetan namun berhasil mendistribusikan penduduknya sehingga tidak
menumpuk di ibukota. Washington DC yang merupakan ibukota hanya menempati
urutan ke 27 kota terpadat dengan jumlah penduduk sekitar 550 ribu jiwa.
Sementara New York yang merupakan pusat bisnis di urutan pertama dengan 8,1
juta jiwa dan Los Angeles yang merupakan pusat hiburan di urutan ke 2 dengan
jumlah penduduk 3,8 juta jiwa. Pengalihan secara bertahap ini menurut saya
tidak se ekstrim pemindahan ibukota secara langsung.
c)
Kebijakan yang diambil oleh Dinas Pendidikan
Siswa
sekolah menyumbang kemacetan hingga 14 persen di Jakarta. Untuk itu perlu
pengaturan khusus bagi kasus ini. Dinas pendidikan perlu membuat kebijakan
untuk wajib rayonisasi bagi setiap sekolah. Hal ini untuk menghindari
menyebarnya tempat tinggal para siswa yang secara langsung dapat membuat
kemacetan. Dinas Pendidikan juga harus mengeluarkan regulasi pelarangan bagi
siswa untuk membawa kendaraan pribadi. Konsekuensinya pihak Dinas Pendidikan
juga harus mengganggarkan anggaran untuk penyediaan bis sekolah.
d)
Kebijakan yang diambil oleh Dinas Pariwisata
Dinas
Pariwisata meningkatkan tarif parkir kendaraan pribadi di pusat-pusat hiburan
dan pariwisata.
e)
Kebijakan yang diambil oleh semua dinas/instansi
Seluruh
karyawan, baik swasta apalagi karyawan pemerintah wajib pulang dan pergi kerja
dengan menggunakan bus karyawan yang disediakan oleh instansi yang
bersangkutan. Pemerintah perlu mengawasi pelaksanaan kewajiban bagi semua
instansi tersebut agar perlaksanaan penyediaan bus karyawan benar-benar
terealisasi. Kalau perlu kewajiban tersebut dituangkan ke dalam sebuah Perda.
Untuk menyearahkan mereka maka perlu dibuat
perumahan khusus karyawan yang dibuat berdasarkan tempat mereka bekerja. Contoh
: pegawai Kementerian Dalam Negeri perumahannya di satukan sehingga bus pegawai
Kementrian tersebut dapat dengan mudah menjemput mereka.
Setiap
karyawan wajib untuk menggunakan bis yang telah dipersiapkan tersebut dengan
cara absen pegawai dilaksanakan di dalam bis.
Jika
target pengurangan kendaraan pribadi sudah terealisasi maka pemerintah daerah DKI
Jakarta harus mengimbanginya dengan penyediaan public transportation yang cukup. Jumlah armada bis dan keretaapi
harus ditambah lagi baik dari segi kuantitas dan kualitas untuk menarik minat
penumpang. *teguh ilham, 24 Oktober 2010
Pengertian Sosiologi, Desa, Kota, Sosiologi Desa, Sosiologi Kota, dan Perbedaan Masyarakat Kota dan Desa
Sosiologi berasal dari bahasa
yunani yaitu kata socius dan logos, di mana socius memiliki arti kawan / teman
dan logos berarti kata atau berbicara.
1. Menurut Bapak Selo Soemardjan dan Soelaiman
Soemardi, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari
struktur sosial dan proses-proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial.
2. Menurut Emile Durkheim, sosiologi adalah
suatu ilmu yang mempelajari fakta-fakta sosial, yakni fakta
Belajar Etika ke Gunung Merapi, Gak mahal kok..
Gambar : google.com |
Mbah Marijan memang telah pergi.
Tapi jejak keteladanan dan pengabdiannya begitu membekas ke seluruh negeri yang
sedang diselimuti kabut krisis kepercayaan stadium empat ini. Sosok Mbah
Marijan dianggap suatu sosok yang teguh pendirian dan penuh tanggung jawab
dalam mengemban amanah. Namanya muncul ke permukaan sejak tahun 2006 karena
mampu tampil sebagai juru kunci yang mampu meramalkan keadaan Merapi dan mampu
tampil di garis terdepan dalam menghadapi bencana tersebut. Akibat
keberaniannya itu ia dihormati dan dituruti kata-katanya oleh warga sekitar
Gunung Merapi. Ini adalah pelajaran pertama dari Mbah Marijan bagi bapak-bapak
anggota DPR yang terhormat.
Ia dianggap sebagai pemimpin yang
rendah hati dan sederhana. Bayangkan gajinya saja hanya Rp. 5.600,00 sebulan!!.
Itu merupakan gaji bersihnya. Mbah Marijan tidak tidak mengenal apa itu
Remunerasi, apa itu tunjangan lauk-pauk, dan apa itu gaji ke-13. Itulah dia
keikhlasan yang hakiki. Ini adalah pelajaran ke dua dari Mbah Marijan kepada
bapak-bapak anggota DPR yang bergaji tinggi.
Memang sungguh miris hati kita
melihat dan mendengar rencana anggota DPR mau belajar etika ke Yunani. Sungguh,
negeri ini masih kaya akan putra-putri nya yang memiliki keteladanan tinggi
yang patut dijadikan objek studi banding. Tapi sayang, mereka semakin
terpinggirkan dan terabaikan. Mbah Marijan mungkin berpendidikan rendah.
Jangankan ke Yunani, ke ibukota kabupaten saja mungkin Ia tidak sanggup untuk
sekolah. Tapi kenapa praktek etikanya begitu teramalkan?. Ini pelajaran ketiga
bagi bapak-bapak DPR yang masih keukeuh mau “belajar” ke kampung
nya Socrates.
Memang Mbah Marijan tidak bisa
menjelaskan kepada anggota DPR tentang bagaimana etika dan tata tertib dalam
legislasi negara. Mungkin ia tidak paham dengan bagaimana proses persidangan
yang baik dan benar. Tapi jika (dulu) beliau ditanya bagaimana seharusnya
menjadi manusia beretika pasti beliau akan menjelaskannya panjang lebar. Beliau
akan menjelaskan bagaimana menyenangkan hati rakyat. Baliau juga mungkin akan
menyarankan agar jangan jauh-jauh belajarnya. Cukup belajar dengan
profesor-profesor kita yang jumlahnya sudah banyak. Dan mungkin ketika rohnya
sudah di leher, beliau akan menyampaikan pesan terakhir untuk semua pemimpin
bangsa ini. Jadikanlah tugas itu beban barat yang akan dimintai
pertanggungjawabannya di hadapan Sang Pencipta. *teguh ilham 28 oktober 2010
Sengketa Diselesaikan di Luar Pengadilan, Kenapa Tidak?
gambar : google.com |
Langganan:
Postingan (Atom)