Sabtu, 28 Mei 2011

Untuk Apa Saya di IPDN? (Antara Logika dan Hati)

Entah sudah berapa kali kalimat itu menggantung di pikiran saya. Sebuah kalimat yang mungkin dari segi struktur bahasa boleh dibilang sangat sederhana dan mudah dimengerti maksudnya. Sederhana struktur bahasanya tapi sangat sulit untuk dijawab secara jujur, itu kalau menurut saya, entah kalau orang lain. Ketika saya SMA ( saat pertama kali saya mengenal IPDN) alasan sederhana saya ingin mendaftar di sana adalah karena kuliahnya gratis. Alasan lain adalah karena ingin merantau jauh ke negeri orang (maklum saya orang minang yang suka merantau), itu pikiran anak SMA. Ketika sudah lulus SMA dan mendaftar sebagai calon praja IPDN, alasan tersebut kemudian mengalami sedikit pergeseran. Saya ingin menjadi PNS. Ya, alasan yang mengkin umum untuk semua orang karena menganggap bahwa PNS adalah pekerjaan yang mungkin dianggap aman dan tanpa “resiko”.
Saya tidak ingin munafik karena sampai tulisan ini saya ketik alasan tersebut masih melayang-layang di benak saya. Antara keinginan yang kuat untuk mendapatkan pekerjaan yang “aman” dengan tujuan luhur untuk benar-banar mengabdi kepada rakyat. Mengabdi?, banyak orang yang menganggap ini terlalu sok-sokan. Hanya omong kosong jika tujuan menjadi PNS hanya untuk mengabdi, begitu anggapan mereka, mungkin juga saya.
Tapi itu semua yang berbicara adalah akal saya, hati saya tetap berkata lain. Ia mengatakan dengan jelas bukankah fasilitas yang kita terima semua berasal dari negara yang dipungut dari pajak masyarakat. Jadi, apakah tidak wajar jika mereka meminta pengabdian kita?. Pasti kita semua  mengatakan wajar lalu kita timpali dengan kalimat penyanggah “tapi kenyataan di lapangan sangat sulit dilakukan”.
Lalu akal ini berpikir lagi, memang sulit ternyata. Buktinya banyak di antara orang-orang yang konon dahulu merupakan mahasiswa-mahasiswa yang idealis, tapi ketika telah masuk ke dunia birokrasi, apalagi politik ternyata tidak sanggup untuk mempertahankan keidealisannya. Tapi hati ini berbisik lagi, “banyak kan tidak berarti semua”. Kenapa saya tidak mencoba untuk menjadi orang yang sedikit itu?. Otakku bungkam.
Beberapa hari yang lalu, dosen saya mengajarkan tentang kenaikan pangkat PNS. Saat itu kami pun diajari tentang trik-trik untuk dapat naik pangkat secepat-cepatnya. Karena ini masalah karir ke depan, saya pun mendengarkan dengan sangat antusias sekali. Setelah mengetahui caranya, pikiran saya pun melayang untuk membayangkan betapa enaknya jika dalam usia muda sudah memiliki pangkat dan jabatan yang tinggi. Hati saya kemudian tak terima, apakah tujuan PNS adalah untuk mendapatkan pangkat dan jabatan yang tinggi?. Sebuah jawaban polos lalu terlontarkan, bukan, pangkat dan jabatan hanyalah jalan, sedangkan tujuannya adalah bermanfaat bagi masyarakat.
Di sini saya diajarkan banyak hal yang mungkin orang lain menganggapnya aneh termasuk saya ketika awal dulu. Berjalan harus menunggu yang lain untuk berbaris, ada berbagai jalan yang dilarang untuk dilewati praja (padahal jalan yang dilarang tersebut bisa menyingkat waktu untuk sampai ke tujuan), ketika berpapasan dengan senior atau pegawai lainnya harus hormat, dan masih banyak lagi yang membuat saya bingung (ketika itu). Belakangan akhirnya saya tahu banyak makna filosofis yang terkandung di dalamnya. Berjalan dengan berbaris bersama-sama dengan teman ternyata dimaksudkan untuk melatih kebersamaan (kebersamaan dalam hal baik tentunya), banyak jalan yang dilarang untuk dilewati ternyata mengandung pesan agar dalam mencapai tujuan janganlah memakai “jalan pintas”, dan ketika berpapasan dengan senior atau pegawai lain harus hormat, ternyata dimaksudkan agar mempunyai sikap respek dan loyal terhadap pimpinan. Wah, masih banyak lagi sebenarnya yang ingin saya ceritakan.
Dari dulu saya masih belum menyangka bahwa saya bisa dipercaya untuk menjadi seorang anak negara yang nantinya harus mengabdikan diri secara kaffah kepada negara yang telah membesarkannya. Sekarang itu telah terjadi, saya sudah menjadi seorang praja dan tidak ada alasan untuk masih merasa “belum menyangka”. Tidak ada kata mundur karena memang sudah terlambat dan tidak perlu untuk mundur. Bagaimana nanti tergantung bagaimana persiapan saya saat ini.
Kekerasan masih ada gak? Otak dan hati ku dengan kompak menjawab “ Itu dulu”.*teguh ilham, kesatrian IPDN.

Rabu, 11 Mei 2011

CONTOH PIDATO WALIKOTA TENTANG HARI KESADARAN NASIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BUKITTINGGI


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam Sejahtera untuk kita semua,

Puji syukur kehadirat Allah SWT, tuhan Yang Maha Kuasa, yang telah melimpahkan anugrah kesehatan dan kesempatan kepada kita semua sehingga kita sebagai aparatur pemerintahan Kota Bukittinggi masih sanggup untuk menghadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional yang dilaksanakan secara rutin setiap tanggal 17 di Lapangan Balaikota ini.
Upacara yang kita selenggarakan setiap bulan ini janganlah dianggap sebagai formalitas belaka karena upacara dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional ini seyogyanya memiliki nilai yang sangat luhur dalam membangkitkan semangat dan mengingatkan kita sebagai abdi masyarakat yang mempunyai fungsi utama yaitu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Dengan Hari Kesadaran Nasional ini, setiap aparatur negara bisa menyadari dirinya sebagai pelayan masyarakat dan bisa mengembangkan semangat patriotisme kebangsaan. Mudah – mudahan dengan upacara ini, bisa memberikan kesadaran kepada seluruh aparatur negara agar dapat melayani masyarakat dan dapat mengelola berbagai dinamika sosial yang ada ditengah-tengah kehidupan masyarakat secara arif dan bijaksana, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya.
Untuk mewujudkan fungsi pelayanan tersebut setiap aparatur pemerintahan khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi harus meningkatkan kemampuan dan pemahaman dari setiap peraturan. Adanya penyimpangan dalam praktek pelayanan masyarakat tidak hanya disebabkan oleh faktor kesengajaan namun sering terjadi karena adanya salah prosedur administrasi dan bedanya pemahaman terhadap peraturan. oleh karena itu saya menghimbau kepada setiap aparatur pemerintah agar dapat memahami sebuah peraturan dengan baik. Melalui berbagai sosialisasi, bintek, dan penandatangan pakta integritas yang telah dan akan kita lakukan. Saya  berharap kesalahan – kesalahan pemahaman tersebut bisa hilang sehingga pelayanan kepada masyarakat pun bisa diberikan secara maksimal.

Para peserta upacara yang saya hormati,
Paradigma kepemerintahan saat ini menempatkan birokrasi sebagai abdi masyarakat dan abdi Negara. Dengan demikian posisi aparatur pemerintah menjadi pelayanan dan fasilitator yang baik ter-utama dalam upaya mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia diantaranya untuk melindungi mencerdaskan dan mensejahterakan masyarakat.
Dalam tatanan praktis hal tersebut menuntut kejelian dari seluruh aparatur pemerintah untuk senantiasa responsif terhadap harapan-harapan yang berkembang di masyarakat sehingga hasil-hasil pembangunan akan memberi dampak positif terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.  Untuk itu perumusan dan perencanaan pembangunan mulai dari tingkat kelurahan sampai tingkat Kota harus mampu meng-akomodasi aspirasi masyarakat tanpa kehilangan sinerjitas dengan program-program yang menjadi prioritas dan unggulan Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah.
Dalam melayani masyarakat fenomena yang berkembang saat ini pada umumnya yakni tuntutan masyarakat terhadap sikap dan perilaku aparatur pemerintah yang ramah, santun dan bersifat mengayomi jauh dari sikap arogan dan ingin menang sendiri. Karena dengan sikap demikian akan mendekatkan hubungan emosional antara masyarakat dengan aparatur pemerintah yang pada akhirnya akan meningkatkan kesatuan dan persatuan bangsa. Hal ini sesuai dengan makna dan implementasi dari pelaksanaan upacara bendera hari kesadaran nasional yang sedang kita peringati ini.
Untuk itu setiap SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi mulai dari tahap perencanaan agar melakukan kajian secara mendalam baik secara administratif maupun normatif dengan memerhatikan berbagai peraturan dan per-undang-undangan yang berlaku supaya tidak tersandung masalah. Karena melaksanakan tugas kedinasan dengan baik sesuai aturan dan per-undang-undangan yang berlaku merupakan salah satu upaya mencapai kebenaran melalui ilmu pengetahuan yang dimiliki.
Pencapaian keberhasilan dalam melaksanakan tugas dilandasi niat yang tulus untuk melakukan perubahan kehidupan masyarakat yang lebih baik merupakan salah satu bentuk pengabdian praktis aparatur pemerintah terhadap bangsa dan Negara. Berbagai kelemahan dalam pelaksanaan kegiatan tahun lalu dapat dijadikan umpan balik untuk bekerja lebih baik pada tahun mendatang.

Para peserta upacara yang saya hormati,
Saya selaku pimpinan daerah senantiasa memberi apresiasi yang tinggi terhadap kinerja segenap aparat di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi.  Sampai saat ini saya menilai mayoritas aparat di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi telah melaksanakan tugas secara optimal dengan baik sehingga dalam aspek-aspek tertentu telah menunjukan hasil yang cukup memuaskan semua pihak.
Keseriusan aparat Pemerintah Kota Bukittinggi dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik bersih dan bebas KKN telah dilakukan secara optimal. Antara lain dengan telah dilaksanakan Pakta Integritas bagi para pimpinan SKPD beberapa waktu yang lalu sebagai peng-ejawantahan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. Kita harus bisa membuktikan kepada masyarakat Kota Bukittinggi bahwa kita benar-benar serius dalam memberikan pelayanan kepada mereka sehingga kepercayaan yang besar dari mereka kepada kita dapat kita raih. Kepercayaan (trust) dari mereka adalah merupakan suatu modal sosial (social capital) yang sangat penting bagi kita dalam menjalankan fungsi kepemerintahan.
Semoga dengan momentum peringatan Hari Keadaran Nasional ini kita mampu meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kita sebagai aparatur pemerintahan sehingga Good Government dan Clean Government dapat terwujud di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi ini.
Sekian dan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Jumat, 06 Mei 2011

Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2011/2012

Pengukuhan Pamong Praja Muda oleh SBY
Berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 892.1/1245/SJ tanggal 06 April 2011 tentang Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2011/2012,diberitahukan bahwa Pemerintah Daerah se Indonesia pada tahun ajaran 2011/2012 membuka kesempatan bagi putera puteri Warga Negara Indonesia mengikuti pendidikan tinggi kepamongprajaan (Diploma IV) pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Adapun ketentuan penerimaan Calon Praja (Capra) IPDN Tahun Ajaran 2011/2012 sebagai berikut :

I. Syarat Dan Tata Cara Pendaftaran

A. Persyaratan Pelamar/Calon Peserta seleksi meliputi :

1) Warga Negara Indonesia;

2) Usia per tanggal 1 September 2011, minimal usia 17 tahun 8 bulan :

a. Pelamar umum maksimal 21 (dua puluh satu) tahun;

b. Pelamar dari PNS dan Tugas Belajar berumur maksimal 24 (duapuluhempat) tahun dan mempunyai masa kerja minimal 2 (dua) tahun.

3) Tinggi badan pelamar pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm;

4) Tahun Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas; (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) pendaftar, yaitu tahun 2009 dan 2010, bagi pelamar umum;

5) Tidak bertato atau bekas tato dan bagi pelamar Pria tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat;

6) Nilai rata-rata Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) minimal 7,00;

7) Tidak menggunakan kaca mata/lensa kontak minus;

8) Bagi pendaftar yang masih duduk di kelas XII pada tahun 2011, dapat mendaftarkan diri dengan menyertakan surat keterangan yang ditandatangani dan disahkan Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih duduk di kelas XII;

9) Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari kepolisian tingkat Kabupaten/Kota Setempat;

10) Surat Keterangan berbadan Sehat dari RSUD setempat;

11) Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan yang diketahui orang tua/wali dan disahkan Kepala Desa/Lurah setempat;

12) Surat pernyataan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang diketahui oleh orang tua/wali yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,-

13) Surat Pernyataan bersedia mentaati Peraturan Kehidupan Praja yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,-;

14) Surat Pernyataan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,- dandiketahui oleh orang tua/wali; dan

15) Surat Pernyataan bersedia mengikuti proses pendidikan di kampus IPDN Pusat atau Daerah yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,-

B. Persyaratan Lainnya

1) Foto copy Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;

2) Pas photo berwarna menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3×4 cm, sebanyak 5 (lima) lembar;

3) Menyerahkan surat pernyataan yang telah ditentukan; dan

4) Syarat pendaftaran disusun rapih dan dimasukkan ke dalam stopmap berwarna biru.

C. Tempat dan Waktu Pendaftaran

1) Tempat pendaftaran :

Pendafaran dilakukan oleh setiap calon peserta seleksi di Badan Kepegawaian Daerah / Bag Kepegawaian Setda masing-masing

2) Waktu pendataran :

Pandaftaran dilaksanakan setiap hari kerja mulai tanggal 02 Mei 2011 sampai dengan tanggal 15 Mei 2011, Pukul 09.00 WIB s.d 15.30 WIB.

D. Materi Tes Akademik :

1) Pancasila;

2) UUD 1945;

3) Pengetahuan Umum (Sejarah, KebijakanPemerintah, Otonomi Daerah, Hukum, Pengetahuan Dalam dan Luar Negeri);

4) Bahasa Indonesia;

5) Bahasa Inggris;

6) Matematika.

Ralat dikit : Untuk batas usia minimum dihilangkan, berdasarkan radiogram Mendagri Nomor : 892.1/1498/SJ tanggal 26-04-2011, tentang Pemberitahuan Ralat Persyaratan Usia.
Any questions??