Rabu, 01 Desember 2010

NE BIS IN IDEM

JANGGER, Keith, dan Charlie melakukan perampokan Bank Money. Tapi, ketika melakukan aksinya, Jenger tertangkap, sedangkan keith dan Charlie berhasil meloloskan diri. Dalam pengadilan Jenger dituntut dan dijatuhi hukuman yang mempunyai kekuatan tetap (in kracht van gewijsde) selama empat tahun penjara. Tak lama kemudian setelah putusan tersebut dikeluarkan , Keith dan Charlie tertangkap. Mereka pun dituntut dan masing-masing dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun. Menjadi pertanyaan, apakah tuntutan terhadap Keith dan Charlie dapat dibenarkan? Ini, mengingat perkara yang dihadapi adalah perkara yang sama dengan Jangger, perkara yang telah yang telah memperoleh putusan hukum yang berkekuatan tetap. Apakah ini termasuk ne bis in idem? Untuk ini, jelas tuntutan terhadap Keith dan Charlie dapat dibenarkan. Karena dalam hal ini tindak pidana yang dilakukan belum ada putusan hakim tetap. Sedangkan yang sudah diputus hakim adalah Jangger dengan hukuman empat tahun penjara. Jadi, Keith dan Charlie tidak dapat membela diri dengan dalil bahwa keduanya tidak dapat dituntut karena perkara perampokan yang sudah ada keputusan hakim yang mempunyai keputusan tetap, yaitu terhadap Jangger. Di sini, justru yang tidak dapat dituntut lagi dengan tertangkapnya Keith dan Charlie adalah Jangger. Ne bis in idem ( ne = tidak, bis = kedua kali, in idem = diulangi ), pengertiannya: • Apabila seseorang tertentu; • Melakukan perbuatan tertentu; • Orang tertentu yang melakukan perbuatan tertentu tadi “sudah” ada keputusan hakim yang mempunyai kekuatan tetap; • Tidak dapat dituntut kedua kalinya. Dasar ditetapkannya ne bis in idem ini: • Karena jaksa harus menghormati keputusan hakim yang mempunyai kekuatan tetap; • Memberikan kepastian hukum bagi yang telah memperoleh putusan. Prinsip hukum ini dalam hukum perdata mengandung pengertian sebuah perkara dengan objek sama, para pihak sama dan materi pokok perkara yang sama, yang diputus oleh pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang mengabulkan atau menolak, tidak dapat diperiksa kembali untuk kedua kalinya. Syarat-syarat di atas harus terpenuhi untuk dapat dikatakan perkara ne bis in idem. Jadi, misalkan sebuah perkara dengan objek dan materi perkara yang sama, akan tetapi pihak-pihak yang bersengketa berbeda, hal demikian tidak termasuk ne bis in idem. Jika selang beberapa waktu setelah Keith dan Charlie menjalani hukumannya (telah habis), lalu ia melakukan perampokan lagi, apakah terhadap keduanya dapat dituntut lagi? Dalam hal ini jelas Keith dan Charlie dapat dituntut lagi. Karena, keduanya telah selesai menjalani hukuman, berarti telah bebas. Tapi, dengan ulah melakukan perampokan lagi, berarti mereka melakukan tindak kejahatan yang termasuk recidive atau pengulangan. Dan hal inidapat dituntut, bahkan hukumannya diperberat dari hukuman yang pernah diterima sebelumnya dengan ditambah sepertiga. (sumber: buku hukum bicara: wawan t.a) ***ilham 136.

TRADISI TRAGIS SUKU NAULU YANG HILANG DITELAN ZAMAN

Biasanya kita temukan setiap daerah di tanah air terdapat kecenderungan untuk tetap terus melestarikan adat budayannya termasuk ritual-ritual yang menyangkut alam gaib, dan tidak jarang ritual-ritual tersebut terpaksa gulung tikar karena tidak sesuai lagi dengan norma-norma yang berlaku saat ini. Siapa yang tidak kenal dengan Maluku, negeri yang memiliki nama keren Mollucas ini ternyata menyimpan banyak warisan adat tradisi leluhurnya yang terus tetap dilestarikan hingga memasuki millennium ke tiga ini. Tapi ternyata dari sekian banyak tradisi menarik tersebut tidak semua tradisi itu dapat diterima oleh perubahan zaman, salah satunya yaitu ritual yang aneh dan mengerikan, saking mengerikannya hingga tradisi itu

“Galuh” Dibalik Estetika Kearifan Lokal Sebuah Kerja Keras (Kalsel)

Intan berlian, adalah salah satu jenis perhiasan yang tidak hanya memiliki nilai jual dan estetika, tetapi juga memiliki nilai-nilai luhur dari sebuah kerja keras. Faktor itulah yang menyebabkan harga nominal dari intan berlian tersebut masuk dalam kategori sangat mahal. Dikarenakan juga keberadaannya cukup langka. Berbagai macam jenis intan berlian dapat kita temui di Martapura, Provinsi Kalimantan Selatan. Akan tetapi morfologi indah sebuah intan berlian tidaklah lengkap sebelum kita mengetahui bagaimana intan berlian itu diperoleh. Benda yang oleh sebagian orang dianggap keramat ini banyak ditemukan di Pasar Martapura. Tetapi perburuannya dilakukan di Banjarbaru yang juga masih dalam provinsi Kalimantan Selatan. Kecamatan Cempaka kota Banjarbaru, didominasi oleh karakteristik geografis dataran tinggi dengan rata-rata ketinggian topografi antara 50 sampai 150 meter di atas permukaan laut. Sehingga praktis, kawasan pendulangan intan, di Pumpung atau Ujung Murung misalnya, juga dikelilingi oleh bukit-bukit yang menyembul. Kawasan pendulangan intan tradisional di Kecamatan Cempaka, paling banyak tersebar di Kelurahan Sungai Tiung. Kelurahan seluas 21,50 Km2 dengan jumlah penduduk 306 jiwa per Km ini, memiliki dua kawasan pendulangan intan tradisional yang telah dikenal di mata dunia, yaitu Pumpung dan Ujung Murung. Khususnya Pumpung, terkenal karena temuan intan sebesar telur ayam dengan berat 166,7 kerat, pada 30-an tahun silam. Belakangan intan tersebut dinamai Trisakti. Untuk menuju kawasan wisata pendulangan intan tradisional ini, banyak tersedia akses transportasi darat yang bisa kita pilih, yang tentunya relatif lebih cepat, mudah dan murah. Pendulangan intan Pumpung misalnya, berada di sisi tenggara kota Banjarbaru, 40 Km dari Banjarmasin, ibukota Provinsi Kalsel. Dari Banjarmasin menuju Kota Banjarbaru dapat dijangkau menggunakan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, dengan waktu tempuh selama 1 jam. Kemudian, dari kota Banjarbaru menuju Kecamatan Cempaka bisa dicapai selama 15 menit, langsung menuju kawasan wisata tersebut. Mendapatkan atau mencari intan secara tradisional merupakan pekerjaan yang banyak digeluti oleh masyarakat Banjar. Salah satu alat yang digunakan untuk mencari intan secara tradisional dikenal dengan nama dulang dalam bahasa daerah sana, Dulang (berbentuk semacam caping) yang terbuat dari kayu ulin (kayu besi) atau kayu jingga. Sedangkan proses untuk mendapatkan intan sendiri dinamakan dengan mendulang. Aktivitas mendulang intan dimulai sejak pukul delapan pagi. Warga yang melakukan aktivitas mendulang intan biasanya melakukannya secara kolektif, antara 3-5 orang. setiap orang mempunyai tugas masing-masing yang berbeda-beda. Ada yang bertugas membuat/menggali lubang. Ada yang lain bertugas mengangkut material galian kelokasi pendulangan. Sedangkan yang lainnya lagi bertugas mendulang material yang telah terangkut tadi.Para pendulang intan mendulang intan setiap hari kecuali hari Jumat sebagai hari libur mereka. Proses mendulangnya pun dibutuhkan waktu yang relative lebih lama. Mendulang intan secara tradisional yakni material berupa pasir, batu-batuan kecil, tanah, lumpur dan sebagainya yang telah bercampur menjadi satu diambil dari dalam lubang galian yang dibuat dengan kedalaman tertentu dimuat ke dalam dulang sesuai dengan kapasitas dari setiap dulang yang digunakan, selanjutnya dulang yang telah terisi material tersebut diputar-putar (dilenggang) dalam air sehingga sedikit demi sedikit material dari dalam dulang terbuang keluar dari dulang terbawa oleh pusaran air yang timbul akibat putaran yang dilakukan sambil sekali-kali pendulang mengamati sisa material yang berada dalam dulang apakah terdapat intan atau tidak. Hal tersebut dilakukan begitu seterusnya sampai material yang berada dalam dulang terbuang habis dari dalam dulang. Kegiatan tersebut dilakukan sepanjang harinya oleh penambang. Sistem yang digunakan oleh para pendulang intan tergantung dari kesepakatan awal. Tapi biasanya, karena mereka menggunakan sistem pembagian tugas, maka mereka pun juga membagi hasil secara merata. Jadi, semakin banyak orang yang terlibat dalam kelompok pendulang intan itu, maka akan semakin kecil juga hasil yang didapat. Lahan yang digunakan untuk mendulang pun juga belum tentu lahan milik sendiri. Banyak orang yang terlibat dalam usaha mendapatkan intan apabila kita melihat dari proses awalnya. Bermula sebuah intan berasal dari para penambang tersebut. Ada juga kelompok yang khusus mengumpulkan hasil dari penambang tersebut yang datang secara langsung ke lokasi penambangan. Kelompok tersebut dinamakan para pengumpul intan dan biasanya orang-orang yang sudah memiliki modal sendiri atau memakai modal orang lain dalam mengumpulkan intan. Selanjutnya dari para pengumpul ini dijual lagi kepada pengumpul yang lebih besar untuk diolah menjadi intan-intan yang bernilai jual tinggi. Atau menggunakan alternatif lain dengan mnenjual langsung kepada para pengumpul yang berasal dari luar sebelum diolah menjadi berbagai macam bentuk yang menarik seperti mata cincin, kalung, gelang, dan lain sebagainya. Namun tetap saja yang menjadi bagian yang paling bawah adalah para pekerja yang secara langsung bekerja dilapangan. Daerah yang cukup terkenal sebagai tempat penghasil intan di Banjarmasin seperti Martapura, Kampung Cempaka, Karang Intan, Awang Bangkal, Sungai Besar, Matraman. Daerah-daerah tersebut yang menjadi salah satu tempat yang paling banyak menghasilkan intan. Mendulang intan memang bukanlah pekerjaan mudah. Para pendulang intan harus memiliki kesabaran. Karena, kita belum bisa memastikan seorang pendulang yang seharian bergelut di arena pendulangan akan pulang tanpa tangan hampa. Selain itu, pekerjaan ini juga memiliki banyak resiko. Apabila kondisi fisik para pendulang intan sedang tidak stabil, bisa jadi akan sakit. Karena air yang ada di wilayah pendulangan adalah air yang cukup dingin. Belum lagi lubang-lubang bekas galian yang bisa saja akan menyebabkan para pendulang terkubur hidup-hidup karena runtuhnya tanah di sekitar lubang galian. Bagi sebagian orang Banjar, Intan juga dianggap sebagai benda keramat. Para pendulang memanggil intan dengan sebutan “Galuh”. Pada saat para pendulang melakukan aktivitas mendulang, mereka memanggil intan itu dengan sebutan “Galuh”. Pada saat itu pula para pendulang intan dilarang mengeluarkan kata-kata jorok dan kasar. Itu merupakan salah satu pantangan bagi para pendulang intan. Yang jelas, untuk memperoleh intan berlian tidaklah mudah. Harus ada pengorbanan dan kerja keras. Maka sangatlah wajar jika intan berlian memiliki nilai-nilai yang tinggi. Baik dari segi estetika, moral maupun kesakralannya.***norma

Ketika Kinerja Anggota Dewan Dipertanyakan


Oleh: M.P Teguh Ilham
Maluku Atas
Kebijakan Pemerintah

Dalam ibadah salat berjamaah, umat Islam kenal dengan  istilah imam atau pemimpin salat. Tidak semua orang dapat menjadi imam. Ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi jika ia mau menjadi seorang imam. Salah satu syarat yang paling penting yaitu ia harus merupakan orang yang paling fasih dan lancar bacaan salatnya diantara sekelompok orang-orang yang melaksanakan salat berjemaah tersebut. Bukan tanpa alasan, karena salat merupakan komunikasi langsung dengan Sang Khalik. Tak hanya dalam Islam, semua agama pun juga mengajarkan hal yang demikian, bahwa seorang pemimpin dalam setiap agama haruslah merupakan orang yang memiliki kemampuan lebih

Senin, 29 November 2010

Minangkabau, Estetika Adat Dibalik Keunikan Budaya Merantau (Ndak lakang dek paneh, ndak lapuak dek hujan)


Baru-baru ini telah ditayangkan di layar kaca film yang menggambarkan segelintir kehidupan masyarakat Minangkabau yaitu film Merantau yang diperankan oleh Iko Uwais dan digarap oleh  sutradara impor asal Inggris Gareth Huw Evans. Film Merantau bercerita tentang Seorang tokoh utama yang bernama Uda Yuda (Iko Uwais), seorang ahli bela diri Silat Harimau dari Minangkabau, Sumatra Barat. Yuda yang sama seperti pemuda pemuda daerahnya yang lain akan menjalani budaya warisan nenek moyang mereka yaitu “Merantau,” meninggalkan segala kenyamanan di kampung halaman mereka dan menuju ke hiruk pikuknya kota besar Jakarta Sebagai  sarana  penempa  mental dan pendewasaan, juga berharap bisa mendapatkan kesuksesan yang menciptakan nama besar saat mereka kembali ke kampung halaman nantinya.

   Tidak hanya Minangkabau, setiap masyarakat memilki keunikan sendiri-sendiri yang tidak bisa ditemukan di masyarakat lain, baik itu adat, budaya ataupun alamnya. Salah satunya adalah suku yang terkenal dengan Masakan Padangnya ini, Minangkabau.  Sebagai salah satu “penyumbang” kekayaan budaya nasional, budaya Minangkabau yang

Kamis, 25 November 2010

MAKNA FILOSOFIS DARI PAKAIAN DINAS HARIAN (PDH) PRAJA IPDN


1.      Muts
-          Warna dasar Muts adalah biru melambangkan bahwa seorang Praja itu berfikiran seluas langit.
-          Pada Muts terdapat lis berwarna kuning melambangkan bahwa seorang Praja itu adalah seorang calon perwira. Ketika lulus nanti ia akan langsung diangkat menjadi PNS golongan III/a.

2.      Kewiraan
Kewiraan letaknya di sisi kiri atas Muts, Kewiraan juga melambangkan bahwa seorang praja adalah calon perwiranya PNS.

3.      Dek
-          Dek terletak di pundak seorang Praja, ini memiliki makna bahwa seorang Praja memiliki beban dan tanggung-jawab yang besar di pundaknya.
-          Setiap tingkatan praja memiliki jumlah bintang yang berbeda di dek nya. Hal ini menandakan semakin tinggi tingkat dan pangkat seorang Praja maka akan semakin besar pula tanggung-jawab yang dipikulnya.
Untuk tingkat 1 (Muda Praja) memiliki balok satu.
Untuk tingkat II (Madya Praja) memiliki balok satu dan bintang Satu.
Untuk tingkat III (Nindya Praja) memiliki balok satu dan bintang dua.
Untuk tingkat IV (Wasana Praja) memiliki balok satu dan bintang tiga.

4.      Monogram IPDN
Monogram IPDN terletak di atas kerah baju PDH. Monogram ini menandakan identitas dari IPDN.

5.      Papan Nama
Papan nama disematkan di atas saku kanan baju PDH. Warna latar papan nama adalah hitam dan tulisan nama berwarna putih. Hal ini menandakan bahwa nama seorang Praja harus bersih di atas hukum.

6.      Lambang Korpri
Lambang Korpri disematkan di atas saku kiri baju PDH. Lmbang Korpri menandakan bahwa seorang Praja selama pendidikan telah diangkat sebagai CPNS golongan II/a.
Lambang Korpri dan Papan Nama tidak disematkan sejajar melainkan Lambang Korpri disematkan lebih tinggi sedikit dari Papan Nama. Hal ini mengandung filosofi bahwa seorang praja harus lebih mementingkan masyarakat dibandingkan kepentingan pribadinya.

7.      Bordiran Lambang IPDN
Bordiran Lambang IPDN terletak di lengan kiri baju PDH. Hal ini menandakan identitas lembaga IPDN.

8.      Baju dan Celana
Baju dan celana PDH memiliki warna coklat sama seperti warna tanah. Hal ini menandakan seorang Praja harus memiliki sifat merakyat.

9.      Tali Ikat Pinggang dan Gesper
Tali ikat pinggang Praja berwarna hitam menandakan seorang Praja terikat oleh hukum. Di atas gesper juga terdapat lambang IPDN yang juga menandakan identitas lembaga IPDN.

10.  Sepatu
Sepatu PDH praja berwarna hitam memiliki makna filosofi bahwa seorang Praja berdiri di atas hukum.

Reformasi Mentalitas Para Penegak Hukum


sumber gambar : primaironline.com
 Akhir-akhir ini headline media elektronik maupun cetak didominasi oleh pemberitaan mengenai benyaknya kasus hukum yang menyangkut para penegak hukum kita. Sebut saja mulai dari kasus Bibit-Candra dan Antasari Azhar hingga terakhir kasus yang masih panas-panasnya yaitu persengkokolan Gayus Tambunan Sang Mafia Pajak dengan berbagai unsur penegak hukum. Bukti kongkalingkong tersebut terlihat jelas dengan betapa alotnya penyelesaian kasus si pegawai III/a ini dan yang baru-baru ini diberitakan bebas berkeliaran di Bali beberapa waktu yang lalu sementara ia masih dalam status tahanan.
Keadilan hukum memang adalah suatu hal yang sangat mahal di negeri ini. Semua bisa dikendalikan dan diatur dengan uang atau kekuasaan. Dengan modal uang dan kekuasaan hukum bisa dibelokkan dengan berbagai macam pembenaran. Hal ini menyiratkan seolah-olah penegakan hukum hanya bagi orang-orang yang melakukan kriminalitas di tingkat teri sementara mereka yang

Rabu, 24 November 2010

ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAHAN PRESIDEN SUSILO BAMBANG YUDHOYONO TERHADAP BERBAGAI MASALAH




..
    1.      Insiden Perbatasan Indonesia dengan Malaysia Tanggal 13 Agustus 2010.
Deskripsi Masalah dan Kebijakan yang Diambil Presiden
Insiden antara Indonesia dengan Malaysia kembali memanas. Malaysia kembali berulah. Insiden terjadi ketika polisi Malaysia menahan tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Kapal Malaysia mencegat kapal patroli Indonesia saat sedang mengawal perahu Malaysia yang tertangkap mengambil ikan di perairan Indonesia.    Kapal patroli Malaysia menangkap ketiga petugas kelautan Indonesia karena Indonesia menolak melepas kapal Malaysia beserta tujuh orang krunya. Pada 17 Agustus, pihak Malaysia melepas tiga petugas Indonesia, sementara pihak berwajib Indonesia juga mendeportasi tujuh nelayan Malaysia yang tertangkap oleh ketiga petugas KKP tersebut. Sebelumnya, kebijakan penukaran tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dengan tujuh nelayan

DPD : Dewan Pertimbangan DPR??



DPD   merupakan sebuah lembaga yang baru muncul melalui perubahan (amandemen) ketiga UUD 1945. Dalam pasal 22 D disebutkan bahwa wewenang (lebih tepat disebut tugas) DPD adalah sebagai berikut : 1.) Mengajukan kepada DPR rancangan undang-undang yang

Minggu, 14 November 2010

About Praja..


 Judulnya memang bahasa Inggris. Tapi jangan khawatir bahasa inggrisnya hanya sebatas judul kok. Saya akan tetap menggunakan bahasa persatuan kita.. BAHASA INDONESIA walaupun ntar dicampur adukkan dengan bahasa gaul anak zaman sekarang karena praja juga bisa nyantai.
Oke.. tulisan about praja ini merupakan tulisan pertama saya dari kategori PRAJA JUGA BISA NYANTAI dari blog saya   . Tulisan ini merupakan tulisan ngawur karena mengikuti dan patuh banget dengan EYD (Ejaan Yang Disepelekan). Tulisan ini merupakan wujud kebosanan saya dalam mengikuti seabrek aktifitas di IPDN. Mulai dari bangun pagi jam setengah lima. Dilanjutkan dengan sholat subuh ( eh, kalau ini memang kewajiban dan kebutuhan). Habis itu, harus mendengar klakson ataupun pluit dari pengasuh agar bagageh untuk melayu-melayu di pagi buta. Ga tau maksudnya apa, tapi denger-denger biar otot kaki kuat. Tapi menurut gue nggak juga kok. Malah membuat  otot kelopak mata menjadi menutup pas kuliah. Benar nggak?. Bener laah, semua praja pasti tau kok.
Habis lari balik lagi ke barak buat persiapan sarapan di menza (ruang makan praja). Di sinilah terjadi kompetisi. Kompetisi buat ngebooking kamar mandi karena walaupun kamar mandi banyak tapi yang rusak juga gak kalah banyak. Jika seorang praja mampu memenangkan kompetisi masuk kamar mandi duluan maka bisa dipastikan kompetisi selanjutnya akan dia menangkan juga.
Kompetisi selanjutnya adalah makaaan..
Praja memang buas kalo soal makan. Bayangkan saja porsi untuk beberapa orang praja bisa disikat oleh satu orang praja. Tentunya dia adalah praja bermasalah (bermasalah dengan cacing di perutnya). Nah, kalo dia keluar kamar mandi duluan berarti dia juga akan menjadi praja pertama yang membuka pintu menza dan menjarah bermacam-macam sembako yang ada di meja lain dan mengumpulkan di mejanya.  Biar gak ketahuan lauk-pauknya di simpan di dalam termos nasi (ssstt.. jangan bilang siapa-siapa yaa..). makanan tersebut tentunya dinikmati ketika lonceng telah berbunyi dan upacara makan segera dimulai.
Makan pagi di Menza bukan akhir dari segalanya. Kegiatan terus berlanjut dengan apel pagi. Apel pagi merupakan suatu kewajiban yang sangat penting bana ko ha. Karena pada apel pagi para praja mendengarkan berbagai macam doktrin-doktrin atau petuah-petuah untuk bekal bagi kami dalam mengarungi belantara kehidupan dan birokrasi yang kejam ini ( kali ini saya lebay dikit). Doktrin mulai dari yang sederhana-sederhana seperti lingkungan barak wajib bersih tiap hari, performance/penampilan harus dijaga selalu karena “ penampilan bukanlah hal yang utama tapi hal yang pertama dilihat orang”, masalah koreksi  rambut yang panjangya telah melampaui batas kedaulatan Negara sampai kepada hal-hal yang berat seperti bagaimana kita beretika ketika mengabdi nanti.
Perjalanan masih panjang. Kami pun setelah apel langsung pergi ke kelas untuk melaksanakan kegiatan selanjutnya yaitu “tiduur”. Ya nggak lah masak tidur. Kami dikelas sangat antusias sekali mendengarkan dosen berceramah. Saking hikmatnya ada yang sampai tertegun dan dalam hitungan detik langsung tumbang.
Kegiatan lain masih antri..
Setelah puas kuliah di kelas. Kami pun kembali ke barak untuk persiapan makan siang di Menza. “Hukum Rimba” masih berlaku.
Setelah makan siang jangan dikira bisa tidur siang ataupun pergi ke mall dengan hati yang riang gembira sambil menghisap rokok dengan tanpa beban. SALAH. Kami harus melangkahkan kaki dan mengayunkan tangan lagi ke kelas untuk mendengarkan materi Pelatihan. Kami pun kembali bertemu kembali dengan pena dan buku. Pelatihan berakhir sekitar jam lima.
Huuft.. pasti banyak yang mengira pasti setelah pelatihan Praja bisa nyantai. Maaf, kami gak seberuntung yang anda pikirkan. Kami harus berkompetisi lagi untuk ke kamar mandi agar bisa memenangkan kompetisi selanjutnya. Pasti anda sudah bisa menerka kompetisi yang saya maksud. Ya itu dia,, MAKAN.
Mungkin anda semua bertanya-tanya, kok praja orientasinya makan ya?.
Saya sebagai saksi hidup akan mencoba menjelaskan dengan beberapa teori yang keliatan ilmiah. Memang praja kalo makan pasti susah di bendung. Wajar kok. Berdasarkan hukum keseimbangan dari Prof. Koenjaraningrat (saya kok kurang yakin ya) bahwa segala sesuatu itu selalu mencari titik keseimbangan. Contohnya pergeseran lempeng bumi yang menyebabkan gempa Tektonik merupakan upaya untuk mencapai suatu keadaan seimbang, begitu juga dengan longsor, alam berusaha mencapai keseimbangan. Trus hubungannya dengan praja?
Praja pun begitu, dengan aktifitasnya yang minta tolong. Aktifitasnya yang begitu banyak menghasilkan energy memerlukan suatu tindakan untuk mengimbanginya yaitu MAKAN. Makan di satu tempat yang bernama Menza. Tak pandang kaya taupun miskin, anak tambal ban ataupun anak sekjen merasakan lapar yang sama dan merasakan rasa makanan yang sama. Hiks..hiks..
Tampa terasa upacara makan malam selesai. Habis itu istirahat di barak?
Belum mas, ini masih jam tujuh, masih ada jam wajib belajar mandiri ataupun jam kerohanian di tempat ibadah masing-masing( kerohanian pada malam senin sama malam kamis).
Habis belajar mandiri atau kerohanian kok ngantuk ya? Tidur dulu akhh…
Priiiiiiiit….Priiiiiiitt.. apel..apel… terdengar suara pengasuh berteriak-teriak untuk menyuruh praja apel malam. Apel malam dimulai..
Sudah jam setengah sepuluh, praja pun kembali kebarak untuk melaksanakan aktifitas selanjutnya.. sebelum anda berfikir bahwa itu tidur, saya tlulis duluan “ bukan kang”.
Kami harus mempersiapkan keperluan untuk besok, baik itu SSB (Semir, Setrika,Braso) ataupun menyiapkan keperluan kuliah. Nah, akhirnya semua aktifitas selesai. Kami siap untuk tidur dengan tenang dan berdoa supaya besok pagi hari hujan ataupun pengasuh mendadak amnesia dan lupa bahwa ada lari pagi (kayaknya harapan yang kedua gak mungkin).
Ada yang berbisik, “mas mas, trus mukulin adek-adeknya kapan?”. Mukul ??, ngurus diri ndiri aja gw ga sempat. ( lembah manglayang, ketika dosen ga datang)
NB * buat yang manja mending ga usah masuk IPDN

Sabtu, 13 November 2010

Kebijakan Pemerintah untuk Menanggulangi Kemacetan di Jakarta


sumber gambar  : google.com
Kemacetan di Jakarta memang tidak habis-habisnya diperbincangkan. Semua pihak memperbincangkannya mulai dari obrolan santai di warung kopi hingga rapat yang (kelihatan) serius kantor-kantor pemerintah ataupun di forum legislatif. Tak terkecuali perdebatan panjang yang terjadi ruangan tempat para calon birokrat negeri ini bersama Sang dosen saling tukar pikiran untuk memecahkan masalah negeri. ( cukup demikian pembukanya, sekarang kita mulai serius).
Jakarta memang sangat menyedihkan sekali. Setiap tahun terus dipadati oleh pencari kerja yang datang dari seluruh pelosok negeri. Tak hanya yang mempunyai bekal ilmu dan keterampilan saja yang berminat datang ke sana. Akan tetapi juga orang yang hanya punya bekal nekat pun turut bersukarela memeriahkan Kota Jakasrta yang menurut saya sudah kelebihan meriah. Mereka tidak sepenuhnya bisa disalahkan karena memang semua “gula” terkumpul di sana. Implikasinya Jakarta pun jadi sesak dan bukannya menjadi surge malah menjadi neraka bagi penghuninya. Kemacetan memang menjadi masalah Jakarta dari dulu dan hingga sekarang pun belum ditemukannya solusi yang pas. Berikut ini ada beberapa alternatif solusi yang mungkin dapat menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan di Jakarta.
Untuk mengatasi permasalahan kemacetan ini diperlukan dua jenis kebijakan yang perlu ditempuh oleh pemerintah daerah DKI Jakarta, antara lain:
1.      Kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal atau yang sering juga disebut sebagai kebijakan stabilitas dan pembangunan adalah penyesuaian dalam pendapatan dan pengeluaran-pengeluaran pemerintah untuk mencapai stabilitas ekonomi yang lebih baik dan laju pembangunan ekonomi yang dikehendaki (John F. Doe :1968).
Dalam hal kemacetan, diperlukan anggaran yang lebih untuk mengatasinya. Pemerintah Daerah DKI Jakarta  perlu menetapkan pengaturan khusus dalam penyusunan APBD. Plafon Anggaran untuk SKPD terkait harus ditingkatkan lagi dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan. Anggaran yang lebih besar bagi pengembangan infrastruktur yang diperlukan dapat diperoleh dari PAD yang berasal dari kebijakan kenaikan pajak kendaraan bermotor ataupun retribusi parkir. Kenaikan pajak dan retribusi tersebut juga merupakan usaha mengurangi minat masyarakat untuk memiliki kendaraan pribadi.
2.      Kebijakan Sektoral
Kebijakan Sektoral merupakan kebijakan di tiap sektor/instansi terkait. Kebijakan ini merupakan kebijakan yang diambil untuk menindaklanjuti kebijakan strategis dari pemerintah yaitu mengurangi kemacetan. Masalah kemacetan merupakan masalah kompleks yang tanggung jawabnya berada pada satu atau dua instansi saja. Tapi penyelesaian kemacetan lalu lintas dipengaruhi oleh semua instansi yang ada termasuk perusahaan swasta.oleh karena itu kita jangan melihat bahwa hanya Dinas PU dan Perhubungan saja yang bertanggung jawab untuk mengatasi masalah kemacetan di DKI Jakarta.
Berikut ini kebijakan yang perlu diterapkan oleh masing-masing sektor:
a)      Kebijakan yang khusus diambil oleh Dinas PU dan Perhubungan adalah :
-          Penambahan luas jalan.
Luas jalan perlu ditambah lagi hingga mencapai jumlah yang ideal yaitu 10-14 persen. Saat ini luas jalan di Jakarta baru mencapai 6,2 persen. Begitu juga dengan peningkatan kualitas jalan. Kondisi jalan yang berlubang juga faktor penentu kemaceten lau-lintas. Untuk itu pemerintah daerah perlu menganggarkan anggarannya untuk peningkatan kualitas dan kuantitas jalan ini.
-          Pembatasan jumlah beroperasinya kendaraan pribadi
Jumlah kendaraan pribadi yang lebih banyak dibanding kendaraan umum memperparah keruwetan transportasi di Jakarta. Perbandingan jumlah kendaraan pribadi dan kendaraan umum adalah 98% kendaraan pribadi dan 2% kendaraan umum.
Banyak cara yang bisa ditempuh, seperti :
1)      Kendaraan berpelat merah dilarang berkeliaran di luar jam dinas.
2)      Kendaraan yang tahun produksinya di bawah tahun 2000 dilarang beroperasi di jalur-jalur tertentu yang rawan kemacetan. Sedangkan yang di atas tahun 2000 pajaknya di naikkan hingga 100 persen. Hal ini membuat warga Jakarta berfikir tujuh kali untuk memiliki kendaraan pribadi apalagi lebih dari satu.
3)      Menaikkan tarif parkir kendaraan hingga 200 persen. Hal ini sedikit banyaknya mem buat pengendara mobil pribadi juga berfikir dua sampai tujuh kali untuk menggunakan kendaraanya. Apalagi jika jarak antara rumah dengan tujuannya dekat, mereka pasti lebih memilih kendaraan umum saja ataupun dengan berjalan kaki.
4)      Para pengguna kendaraan roda empat perlu diperketat lagi aturannya. Pemda perlu mengeluarkan regulasi kendaraan roda empat yang penumpangnya kurang dari tiga diberi sanksi khusus kalau perlu ditilang.
b)      Kebijakan yang diambil oleh Dinas Industri dan Perdagangan
Jangan ada lagi pengembangan/ penambahan aktifitas bisnis dan industri di ibukota. Pemerintah Daerah perlu memberikan masukan kepada pemerintah pusat untuk mengarahkan setiap aktifitas bisnis dan industri yang akan dikembangkan tersebut ke daerah lain yang jarang penduduknya tapi memiliki potensi seperti ke kota di Kalimantan atau Sulawesi. Diharapkan dengan pengalihan ini masyarakat yang berniat ke Jakarta untuk mencari kerja dapat dialihkan.
Kita juga perlu belajar kepada Negara-negara maju yang membagi-bagi “gula pembangunannya “ke beberapa kota besar mereka sehingga kepadatan penduduk nya menyebar rata.  Amerika Serikat meski terjadi kemacetan namun berhasil mendistribusikan penduduknya sehingga tidak menumpuk di ibukota. Washington DC yang merupakan ibukota hanya menempati urutan ke 27 kota terpadat dengan jumlah penduduk sekitar 550 ribu jiwa. Sementara New York yang merupakan pusat bisnis di urutan pertama dengan 8,1 juta jiwa dan Los Angeles yang merupakan pusat hiburan di urutan ke 2 dengan jumlah penduduk 3,8 juta jiwa. Pengalihan secara bertahap ini menurut saya tidak se ekstrim pemindahan ibukota secara langsung.
c)      Kebijakan yang diambil oleh Dinas Pendidikan
Siswa sekolah menyumbang kemacetan hingga 14 persen di Jakarta. Untuk itu perlu pengaturan khusus bagi kasus ini. Dinas pendidikan perlu membuat kebijakan untuk wajib rayonisasi bagi setiap sekolah. Hal ini untuk menghindari menyebarnya tempat tinggal para siswa yang secara langsung dapat membuat kemacetan. Dinas Pendidikan juga harus mengeluarkan regulasi pelarangan bagi siswa untuk membawa kendaraan pribadi. Konsekuensinya pihak Dinas Pendidikan juga harus mengganggarkan anggaran untuk penyediaan bis sekolah.
d)     Kebijakan yang diambil oleh Dinas Pariwisata
Dinas Pariwisata meningkatkan tarif parkir kendaraan pribadi di pusat-pusat hiburan dan pariwisata.
e)      Kebijakan yang diambil oleh semua dinas/instansi
Seluruh karyawan, baik swasta apalagi karyawan pemerintah wajib pulang dan pergi kerja dengan menggunakan bus karyawan yang disediakan oleh instansi yang bersangkutan. Pemerintah perlu mengawasi pelaksanaan kewajiban bagi semua instansi tersebut agar perlaksanaan penyediaan bus karyawan benar-benar terealisasi. Kalau perlu kewajiban tersebut dituangkan ke dalam sebuah Perda.
Untuk  menyearahkan mereka maka perlu dibuat perumahan khusus karyawan yang dibuat berdasarkan tempat mereka bekerja. Contoh : pegawai Kementerian Dalam Negeri perumahannya di satukan sehingga bus pegawai Kementrian tersebut dapat dengan mudah menjemput mereka.
Setiap karyawan wajib untuk menggunakan bis yang telah dipersiapkan tersebut dengan cara absen pegawai dilaksanakan di dalam bis.

Jika target pengurangan kendaraan pribadi sudah terealisasi maka pemerintah daerah DKI Jakarta harus mengimbanginya dengan penyediaan public transportation yang cukup. Jumlah armada bis dan keretaapi harus ditambah lagi baik dari segi kuantitas dan kualitas untuk menarik minat penumpang. *teguh ilham, 24 Oktober 2010

Pengertian Sosiologi, Desa, Kota, Sosiologi Desa, Sosiologi Kota, dan Perbedaan Masyarakat Kota dan Desa


sumber : google.com
A. Pengertian Sosiologi Menurut Para Ahli
Sosiologi berasal dari bahasa yunani yaitu kata socius dan logos, di mana socius memiliki arti kawan / teman dan logos berarti kata atau berbicara.
1.   Menurut Bapak Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, sosiologi adalah ilmu yang    mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial.
2.   Menurut Emile Durkheim, sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari fakta-fakta sosial, yakni fakta

Belajar Etika ke Gunung Merapi, Gak mahal kok..


Gambar : google.com
Mbah Marijan memang telah pergi. Tapi jejak keteladanan dan pengabdiannya begitu membekas ke seluruh negeri yang sedang diselimuti kabut krisis kepercayaan stadium empat ini. Sosok Mbah Marijan dianggap suatu sosok yang teguh pendirian dan penuh tanggung jawab dalam mengemban amanah. Namanya muncul ke permukaan sejak tahun 2006 karena mampu tampil sebagai juru kunci yang mampu meramalkan keadaan Merapi dan mampu tampil di garis terdepan dalam menghadapi bencana tersebut. Akibat keberaniannya itu ia dihormati dan dituruti kata-katanya oleh warga sekitar Gunung Merapi. Ini adalah pelajaran pertama dari Mbah Marijan bagi bapak-bapak anggota DPR yang terhormat.
Ia dianggap sebagai pemimpin yang rendah hati dan sederhana. Bayangkan gajinya saja hanya Rp. 5.600,00 sebulan!!. Itu merupakan gaji bersihnya. Mbah Marijan tidak tidak mengenal apa itu Remunerasi, apa itu tunjangan lauk-pauk, dan apa itu gaji ke-13. Itulah dia keikhlasan yang hakiki. Ini adalah pelajaran ke dua dari Mbah Marijan kepada bapak-bapak anggota DPR yang bergaji tinggi.
Memang sungguh miris hati kita melihat dan mendengar rencana anggota DPR mau belajar etika ke Yunani. Sungguh, negeri ini masih kaya akan putra-putri nya yang memiliki keteladanan tinggi yang patut dijadikan objek studi banding. Tapi sayang, mereka semakin terpinggirkan dan terabaikan. Mbah Marijan mungkin berpendidikan rendah. Jangankan ke Yunani, ke ibukota kabupaten saja mungkin Ia tidak sanggup untuk sekolah. Tapi kenapa praktek etikanya begitu teramalkan?. Ini pelajaran ketiga bagi bapak-bapak DPR yang masih keukeuh mau “belajar” ke kampung nya Socrates.
Memang Mbah Marijan tidak bisa menjelaskan kepada anggota DPR tentang bagaimana etika dan tata tertib dalam legislasi negara. Mungkin ia tidak paham dengan bagaimana proses persidangan yang baik dan benar. Tapi jika (dulu) beliau ditanya bagaimana seharusnya menjadi manusia beretika pasti beliau akan menjelaskannya panjang lebar. Beliau akan menjelaskan bagaimana menyenangkan hati rakyat. Baliau juga mungkin akan menyarankan agar jangan jauh-jauh belajarnya. Cukup belajar dengan profesor-profesor kita yang jumlahnya sudah banyak. Dan mungkin ketika rohnya sudah di leher, beliau akan menyampaikan pesan terakhir untuk semua pemimpin bangsa ini. Jadikanlah tugas itu beban barat yang akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Sang Pencipta. *teguh ilham 28 oktober 2010

Sengketa Diselesaikan di Luar Pengadilan, Kenapa Tidak?

gambar : google.com
Selama ini kebanyakan penyelesaian konflik antar wilayah lebih banyak menempuh jalur formal seperti malalui persidangan yang memakan waktu dan tenaga bahkan biaya yang tidak sedikit. Walaupun waktu, tenaga, dan biaya yang dikorbankan sudah sangat banyak akan tetapi sering kali konflik malah menjadi semakin meluas akibat salah satu pihak tidak bisa menerima keputusan pengadilan. Akibatnya kerugian yang ditimbulkan semakin besar. Mengingat kondisi yang demikian maka dikalangan birokrat yang kreatif muncul ide untuk menyelesaikan konflik dengan menggunakan metode yang lebih humanis yaitu menggunakan metode informal. Metode informal yaitu metode penyelesaian konflik di luar jalur hokum resmi dengan mempertemukan langsung pihak yang berselisih dengan teknik-teknik tertentu. Tidak ada aturan khusus yang membatasinya dan tidak ada dalam teori pemerintahan yang menjelaskannya. Penyelesaian ini merupakan bagian dari seni pemerintahan. Seni pemerintahan ini tidak bisa dipelajari dengan duduk mendengarkan dosen di depan kelas. Tapi seni pemerintahan ini diperoleh langsung dengan terjun langsung ke tengah-tengah masyarakat yang kita pimpin. Berinteraksi dan hidup bersama dengan masyarakat sehingga tahu bagaimana karakteristik mereka. Kebanyakan akar masalah yang menyebabkan terjadinya konflik antar wilayah di Indonesia berasal dari hal-hal yang mungkin kita anggap sepele. Namun jika hal yang sepele tersebut tidak cepat direspon untuk diselesaikan maka konflik akan meluas yang dapat menyebabkan kerugian akan sangat besar. Percaya nggak kalau kerusuhan yang mengakibatkan 16 rumah dan dua kendaraan roda dua dibakar serta dua toko habis dijarah belum lagi macet parah yang terjadi di lintas tengah Sumatera merupakan akibat dari salah paham antara anak-anak di kolam renang? Percaya nggak percaya ini memang fakta yang terjadi sekitar enam tahun lalu (maaf, data saya kurang up to date) di Muaro Kalaban, Sawahlunto Sinjunjung, Sumatera Barat. Perkelahian terjadi antara warga Muaro Kalaban dengan warga Padang Sibusuk. Perkelahian massal itu dipicu hanya karena salah paham antara anak-anak di kolam renang Muaro Kalaban. Persoalan meluas karena orang tua, saudara, dan keluarga menerima pengaduan sepihak dari anaknya. Kejadian tersebut berawal dari pemukulan terhadap seorang bocah bernama Yusril (12 th) oleh Doddy, pemuda asal Padang Sibusuk yang diduga sedang mabuk. Kejadian tersebut terjadi di pemandian dingin Muaro Kalaban. Karena tidak terima, akibat perbuatan Doddy, warga Muaro Kalaban “bergotong-royong” menghajarnya sampai babak belur. Kelurga dari pihak Doddy tidak terima. Warga Padang Sibusuk pun berduyun-duyun ke Muaro Kalaban untuk melancarkan aksi balas dendam. Akhirnya tawuran antar warga pun tak dapat dihindari. Kerugian ditaksir senilai 3,5 Milyar belum lagi kemacetan di jalur lintas Sumatera dan korban luka-luka yang diakibatkannya. Bukan hanya di sana konflik yang yang awalnya sepele tapi dampaknya besar terjadi. Hampir di seluruh wilayah di Indonesia hal semacam itu sering terjadi. Sungguh ironis memang hal seperti itu terjadi di negeri yang mengaku ramah ini. Dalam kasus sepele seperti di atas memang tidak harus diselesaikan dengan jalur hukum resmi jika para pemimpin di kedua pihak tanggap. Tanggap dalam arti mampu membaca kemungkinan yang akan terjadi jika masalah tersebut tidak diselesaikan dengan segera. Para pemimpin yang dituakan dalam hal ini lurah ataupun camat dituntut untuk dekat dengan masyarakatnya. Ketika mendengar isu konflik yang terjadi pada masyarakatnya ia sepantasnya memanggil kalau perlu mendatanginya dan menyelesaikan ditempat dengan menggunakan asas-asas musyawarah. Dalam hal ini camat atau lurah merupakan jabatan strategis karena mereka adalah ujung tombak pemerintah yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Aturan kita pun membolehkan dilakukannya proses penyelesaian konflik di luar pengadilan. Hal tersebut diatur dalam Keppres No.80 Tahun 2003 pasal 38 yang memungkinkan penyelesaian perselisihan di Indonesia dengan cara musyawarah, mediasi, konsiliasi, arbitrase ataupun melalui jalur pengadilan bila sengketa terjadi. Di Indonesia penyelesaian sengketa melalui jalur alternatif ini disebut dengan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS). Untuk dapat mengendalikan konflik tentu dibutuhkan figur pemimpin yang benar-benar mengerti seni pemerintahan selain ilmu (teori) nya. Dengan seni tersebut ia mampu memilih atau menggabungkan teori mana yang relevan sehingga apabila konflik bisa dicegah, kenapa harus menunggu kerugian yang lebih besar? *teguh ilham, 28 oktober 2010